Advertorial

Dana Desa Kabupaten Kediri 2023 Naik Menjadi Rp 372 Miliar, Ini Syarat Pencairannya

admin
  • Rabu, 8 Februari 2023 | 00:00

Kediri, KORANMEMO.CO - Dana Desa Kabupaten Kediri pada 2023 sebesar Rp 372 miliar atau mengalami kenaikan 10,34 persen dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya Rp 337,5 miliar. 

Peningkatan pagu dana desa Kabupaten Kediri itu disampaikan langsung Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Kediri Nurwedi Tjahjono kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam pertemuan, Rabu (8/3/2023).

Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri dalam pertemuan itu menyebut terkait kebijakan penyaluran dana desa, bupati Kediri bertanggung jawab terhadap ketercapaian kelengkapan persyaratan penyaluran dana desa.

Dalam hal ini, setiap desa diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

 Dengan persyaratan yang lengkap, dana desa dapat disalurkan untuk kegiatan sesuai dengan program pembangunan di desa.

"Penyaluran dana desa untuk BLT desa diajukan terpisah dengan dana desa non BLT," kata Mas Dhito.

Adapun syarat yang harus dilengkapi untuk menerima penyaluran dana desa yakni Peraturan Desa (Perdes) APBDes 2023, dan Peraturan Kepala Desa terkait KPM BLT Dana Desa 2023.

Meningkatnya pagu dana desa Kabupaten Kediri pada tahun 2023 sebesar 10,34 persen itu diharapkan diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan.  

Penyaluran dana desa tahun 2023 telah dilakukan KPPN Kediri. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya