Batu

Walikota Batu Imbau Pejabat Cegah Tindak Gratifikasi Jelang Lebaran

Hdi
  • Kamis, 13 April 2023 | 16:57
(Wali Kota Batu Aries Agung Peawai imbau cegah gratifikasi (ist))

Batu, KORANMEMO. CO - Wali Kota Batu Aries Agung Peawai mengingatkan pejabat dan ASN untuk mencegah gratifikasi menjelang Lebaran 2023.

Menurut Wali Kota Batu, konflik kepentingan menjelang lebaran 2023 perlu diperhatikan oleh semua pejabat dan PNS.

Ia mengimbau pejabat dan PNS harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai  terlibat tindakan gratifikasi menjelang Lebaran 2023.

Baca Juga: Air Sungai Kali Talang Ngantang Malang Meluap, Perkampungan Desa Ngantru Terendam Banjir 

"Dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Batu nomor 63 tahun 2021 tentang pelaporan gratifikasi, yang secara umum berisi tentang prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan. Maka pejabat yang ada di sini, harus menjadikan peraturan itu sebagai pengingat diri dalam bertindak sesuai kapasitas jabatan," katanya, Kamis (13/04/23).

Dia menjelaskan dengan diterapkannya hal tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dengan adanya ini diharapkan semua bisa memahami dampak atas dilaksanakannya gratifikasi, sebab ini bisa merugikan diri sendiri, negara bahkan orang banyak," tambahnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bagikan Zakat Mal di Nglegok Kabupaten Blitar, Sekaligus Minta Doa Pada kaum Duafa 

Menurut dia, gratifikasi merupakan bagian dari tindak korupsi yang harus diberantas melalui pembuatan peraturan, hingga membangun mental anti korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya