Kediri

Pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Kediri, Partai Buruh Jadi Partai Terakhir, Ini Sebabnya

Hdi
  • Senin, 15 Mei 2023 | 10:03
(Partai Buruh saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Kediri (ist))

 

Kediri, KORANMEMO. CO - Sebanyak 18 partai politik (parpol) sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kediri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas akhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Dari 18 partai politik (parpol) di Kabupaten kediri yang sudah mendaftarkan bacaleg, tercatat Partai Buruh merupakan partai terakhir yang mendaftarkan bacaleg.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan,  parpol yang mendaftar di hari terakhir adalah Partai Golkar, Demokrat, PSI, PKN, Gelora, Buruh dan Garuda. Partai Buruh mendaftarkan bacaleg paling terakhir, pada pukul 23.32 WIB.

Baca Juga: Zuli Mukhayat Syah Didaftarkan Sebagai Bacaleg Kabupaten Nganjuk, Juga Siap Maju Calon Bupati, Ini Komentar DPC Hanura

"Kegiatan pencalonan (pendaftaran) anggota DPRD Kabupaten Kediri sudah saya nyatakan ditutup," ucapnya.

Sementara itu Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Kediri, Vincentius Anjar Lesmana mengaku sengaja memilih untuk mendaftarkan bakalan calon legislatif pada hari terakhir tepatnya menjelang pendaftaran ditutup.

Hal ini dikarenakan adanya instruksi dari pusat.

Baca Juga: Seorang Nenek di Ponorogo Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Tua, Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya