Ponorogo

Pemkab Ponorogo Bantah Pemekaran Desa Gagal, Bupati Sugiri Sancoko: Jangan Berspekulasi

  • Kamis, 21 September 2023 | 19:25
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Gagalnya pemekaran sejumlah desa yang dilontarkan ketua DPRD Kabupaten Ponorogo karena terganjal moratorium dibantah oleh kalangan Pemkab Ponorogo.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo Tony Sumarsono menyebut sebelum diklaim gagal, pihaknya terlebih dulu sudah berkoordinasi langsung dengan biro hukum dan DPMD provinsi tentang pemekaran desa.

"Kita sudah melalui mekanisme mulai musyawarah desa, kajian teknis, konsultasi dengan Pemprov hingga menggandeng universitas," ungkap Tony, kepada koranmemo.co.

Baca Juga: Warga Desa Plosorejo Kabupaten Blitar Geger Penemuan Mayat Mr X di Sungai Lodagung, Kenakan Celana Biru Gelap

Bahkan peraturan bupati (perbub) tentang pemekaran desa sudah terbit untuk dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham wilayah Jawa Timur.

Apalagi DPMD Provinsi Jawa Timur juga sudah turun langsung ke Ponorogo untuk mengecek kesiapan dan persiapan pemekaran.

"Peraturan bupati nomor 34,35,36,37 dan 38 tahun 2023. Dari provinsi juga sudah datang turun langsung mengecek, mulai batas desa jumlah warga serta persyaratan lain," tegasnya.

Baca Juga: Kemarau Berkepanjangan, Harga Tembakau Desa Ngale Kabupaten Madiun Naik

Lebih jauh, proses pemekaran desa ini pihaknya hanya tinggal menunggu kode registrasi dari Gubernur. Sedangkan yang ada di moratorium, hanya berhenti pada kode desa definitif di tingkat nasional dalam hal ini dikeluarkan oleh Kemendagri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya