Trenggalek

Otopsi Bakal Dilakukan pada Bayi yang Meninggal Pasca Imunisasi, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Trenggalek

Hdi
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 09:25
Kasatreskrim Polres Trenggalek saat dikonfirmasi (angga/memo) (Koran Memo)

Trenggalek, KORANMEMO.CO - Satreskrim Polres Trenggalek bakal melakukan otopsi terhadap jasad bayi berusia 5 bulan di Kabupaten Trenggalek berinisial MAOR yang meninggal dunia setelah imunisasi.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, otopsi terhadap jasad bayi itu akan segera dijadwalkan. Otopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian bayi

Kapan otopsi itu dilakukan ?  Kasatreskrim Polres Trenggalek menyampaikan pada pekan ini. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan otopsi kepada Biddokkes Surabaya.

Baca Juga: Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bumdesma Ringinrejo Mandiri Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

“Kami telah merencanakan untuk menggelar autopsi jenazah dari bayi MAOR pekan ini. Saat ini kami serahkan menyusun pengajuan permintaan ke pihak Biddokkes Surabaya untuk melakukan autopsi,” kata Agus di Mapolres Trenggalek.

Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil berbagai pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.

Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Anggota Polsek Kandat Isi Acara Pondok Ramadhan di SDN Kandat III, Ini Pesan yang Disampaikan pada Siswa 

“Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya