Trenggalek, KORANMEMO.CO - Satreskrim Polres Trenggalek bakal melakukan otopsi terhadap jasad bayi berusia 5 bulan di Kabupaten Trenggalek berinisial MAOR yang meninggal dunia setelah imunisasi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, otopsi terhadap jasad bayi itu akan segera dijadwalkan. Otopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian bayi.
Kapan otopsi itu dilakukan ? Kasatreskrim Polres Trenggalek menyampaikan pada pekan ini. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan otopsi kepada Biddokkes Surabaya.
“Kami telah merencanakan untuk menggelar autopsi jenazah dari bayi MAOR pekan ini. Saat ini kami serahkan menyusun pengajuan permintaan ke pihak Biddokkes Surabaya untuk melakukan autopsi,” kata Agus di Mapolres Trenggalek.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil berbagai pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.
Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
“Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak,” ujarnya.