Trenggalek

Satreskrim Polres Trenggalek Tangkap 1 Pengutil Minimarket di Trenggalek, 2 Pelaku Lainnya Sedang Diburu 

Hdi
  • Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:46
(Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim saat dikonfirmasi, angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO.CO - Satreskrim Polres Trenggalek mengakhiri petualangan komplotan pengutil barang dagangan minimarket di wilayah Kecamatan Panggul Trenggalek.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengutil barang dan masih memburu dua terduga pelaku perempuan lainnya.

Pria yang diamankan berinisial MN (49) warga Kabupaten Tuban. Dia ditangkap saat beraksi bersama IW (52). Selain dua orang itu, ada terduga pelaku lainnya yakni MK (55).

Baca Juga: Mahasiswa PPG Prajabatan 1 UM Gandeng Siswa SMPN Plandaan 2, Buat Acara bertajuk Seminggu Jadi Pujangga 

Pada penyidik, MN mengaku aksi pengutilan di toko modern itu bukan pertama kalinya dilakukan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan saat itu mereka datang ke toko dengan menggunakan sebuah mobil rental yang dikemudikan H (28) warga Kabupaten Bakalan.

Setiba di toko, MN dan IW langsung masuk ke dalam, sementara sang sopir menunggu dalam mobil.

Baca Juga: Pemotor Warga Sukorejo Turi Lamongan Terlindas Truk Gandeng, Dirawat di Rumah Sakit Karena Luka Serius, Begini Ceritanya

Sejurus kemudian, MN mengambil barang-barang dagangan itu dan menyerahkannya ke IW untuk diamankan dan dibawa kabur.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya