Blitar

Pemkab Blitar Dukung Proses Hukum Terhadap Eks Direktur BPR HAS Blitar

Hdi
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 13:14

Blitar, KORANMEMO.CO - Kejaksaan terus memproses hukum Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS) dimana diduga ada korupsi dari badan usaha milik Pemkab Blitar.

Kejaksaan sudah turun untuk menangani kasus BPR HAS Blitar teresebut. Bahkan mantan direkturnya yakni Muhammad Fauzi alias MF kini sudah duduk di kursi meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau tipikor menyusul kelajutan proses hukum.

"Ya, yang bersangkutan (MF,red) sudah ditahan dan kasusnya sampai di tipikor. Kami menduga ada yang tak beres selama menjadi direktur," kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantoro, Rabu (15/3).

Baca Juga: LDII Jatim Gelar Diklat Dai Angkatan VIII, Tekankan Tiga Aspek

Dia menjelaskan kasus yang menjerat MF adalah banyaknya kasus kredit yang bermasalah. Bahkan ada kredit yang fiktif.

Dari aksi nakalnya itu kejaksaan memperkirakan jumlah kerugian hingga Rp 6 miliar.

Jaksa sebelumnya turun tangan karena selama ini tidak ada laporan dan setoran pendapatan ke Pemkab Blitar.

Belakangan diketahui ternyata banyak kredit macet.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Kekerasan pada Anak,Ini Pesan Bunda Fey kepada Guru SMP/MTs dan SMA/SMK/MA

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya