Blitar, KORANMEMO. CO - Seorang istri warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial BY nekat mencari duit dengan cara bisnis lendir alias menjadi mucikari.
Alasan SY memutuskan menjadi mucikari karena dia Kesal sering ribut dengan suami. Penyebabnya sering tidak dinafkahi.
Karena profesi mucikari melanggar hukumperempuan kelahiran 40 tahun silam itu harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Hindari Macet Imbas Perbaikan Jembatan Bandar Ngalim Kediri, Perahu Tambang Jadi Pilihan
"Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Statusnya muncikari, dia memiliki anak buah yang ditawarkan ke hidung belang atau pelanggan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Jumat (28/4).
Dia menjelaskan terungkapnya bisnis haram berkat laporan warga. Sejumlah warga mengeluh karena ada praktik prostitusi terselubung.
Modusnya dengan memanfaatkan media sosial dan telepon seluler. Polisi pun bergerak dan tak sulit menangkap perempuan berambut pirang itu.