Blitar

Beri Efek Jera, Knalpot Brong Hasil Razia Polres Blitar Kota Digerinda

  • Senin, 13 November 2023 | 17:06
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila saat memotong knalpot brong

 


Blitar, koranmemo.co - Satlantas Polres Blitar Kota mengambil tindakan tegas para pemotor balap liar. Selain menilang motor, knalpot brong juga dimusnahkan.

Pemusnahan benda penampung asap itu dilakukan dengan cara memotong menggunakan mesin gerinda. Hanya dalam hitungan beberapa detik, benda yang membuat telinga keder itu terpisah.

"Iya, motor kami tilang sementara knalpot brong dimusnahkan. Harapannya membuat efek jera, karena knalpot brong memekakkan telinga. Selain itu motor-motor yang kami amankan sebagian tak dilengkapi surat lengkap," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas AKP Taufik Nabila, Senin (13/11).

Baca Juga: Pesan Wali Kota Maidi Saat Jadi Pembina Upacara di MAN 2 Kota Madiun

Dia mengatakan, puluhan knalpot brong yang dimusnahkan itu merupakan knalpot yang dicopot dari motor biang keladi bising. Knalpot itu sebelumnya dipasang di motor yang terjaring dalam razia balap liar di sejumlah titik di Kota Blitar.

Razia digelar pada Minggu dini hari (12/11). Di antaranya di Jalan S Supriyadi, Jalan Cemara hingga sekitar Kebonrojo.

"Pemusnahan ini merupakan bukti kami bertindak tegas pemotor yang mengenakan knalpot brong dan balap liar," katanya.

Baca Juga: PJ Wali Kota Batu Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman Saat di Kota Wisata Batu

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya