Jombang

Polisi Sebut Penangkapan Oknum Wartawan yang Peras Sekdes di Jombang Sesuai SOP

  • Selasa, 21 November 2023 | 19:05
Saat polisi merilis kasus penangkapan dua pria mengaku wartawan yang diduga peras Sekdes Mejoyolosari, Kecamatan Gudo.

 

Jombang, koranmemo.co - Pihak Satreskrim Polres Jombang menegaskan penangkapan dua oknum wartawan yang peras Sekdes Mejoyolosari, Kecamatan Gudo telah sesuai SOP. Polisi juga telah memenuhi sejumlah alat bukti dan saksi untuk menjerat pelaku.

Ini seperti diutarakan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca. Menurutnya, penangkapan 2 oknum wartawan berinisial AU (51) dan SP (42) berawal dari Kepala Desa yang merasa resah atas ulah pelaku. Para pelaku memeras dengan modus membawa bendel atau berkas pekerjaan proyek korban yang dianggap bermasalah.

Padahal, proyek yang dikerjakan oleh para Kepala Desa saat ini semuanya masih dalam pengerjaan. Dan kalaupun sudah selesai, lanjut Sukaca, proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.

Baca Juga: 10 Prosedur Melakukan Sunat, Sudah Tau Belum Langkah-langkah Tindakan Bedah Minor Ini?

"Pelaku menilai pekerjaan yang dilakukan korban bermasalah. Sehingga digunakan untuk memeras para korban dengan cara mengancam akan memberitakan hal itu," ujarnya, Senin (20/11) malam.

Saat itu, lanjut Sukaca, para pelaku meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta dengan dalih apabila tidak diberikan maka akan disebarkan dengan bahasa dipublikasikan dengan tembusan camat sampai dengan presiden RI.

Korban pun merasa ketakutan dan malu apabila sampai diberitakan tidak baik, sehingga memberikan uang yang diminta oleh para pelaku.

Baca Juga: 6 Prosedur Sunat Serta Langkah-langkah dan Pertimbangan Medis yang Perlu Orang Tua Pahami

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya