Kediri, KORANMEMO. CO - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan penjelasan terkait pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.
Penyampaian LKPJ dilakukan Wali Kota Kediri pada rapat paripurna, Senin (27/3) di Ruang Sidang DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.
"LKPJ ini merupakan pelaksanaan dari rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2022. Capaian indikator kinerja utama di Pemerintah Kota Kediri seluruhnya masuk kategori berhasil. Bahkan 6 dari 9 indikator utama telah melampaui target," ujar Wali Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan indikator kerja utama yang pertama adalah Indeks Reformasi Birokrasi naik 2,41 persen dibanding tahun 2021.
Peningkatan ini lanjut Wali Kota Kediri tercermin dari diraihnya predikat wilayah bebas korupsi (WBK) oleh DPMPTSP yang ditetapkan KemenPANRB seta opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Pemerintah Kota Kediri delapan tahun berturut-turut.
Baca Juga: Polda Jatim Dirikan Omah Rembug dan Optimalkan Satkamling Guna Pemantapan Harkamtibmas
Kedua, tambah Wali Kota Kediri indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada tahun 2022 meningkat menjadi 3,52 masuk kategori baik.