Kediri

Aniaya Pemuda Hingga Gunakan Sajam, Oknum Perguruan Silat Ditangkap Polres Kediri

  • Senin, 26 Juni 2023 | 20:26
Para pelaku saat dirilis dalam press conference Satreskrim Polres Kediri (Rizky/Memo)

 

Kediri, koranmemo.id - Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek Pagu dan Polsek Ngasem mengungkap dua kejadian tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang yang menyebabkan luka-luka pada Jumat (23/6).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima pelaku dari oknum salah satu perguruan silat. Dari kelima pelaku itu, dua di antaranya merupakan anak bawah umur.

Kelima pelaku itu adalah NBW (18) asal Desa Tanjung Tani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, VFP (15) Kecamatan Gampengrejo, BAF (21) asal Dusun Kreweng Desa Nanggungan Kecamatan Kayen Kidul, FAS (17) asal Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dan MJ (23) Desa Carang Wulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77, Polres Magetan Segera Punya Dua Polsek Baru

Sedangkan yang menjadi korban adalah Moh Nur Shodiq Mualifi (22) dan Elang Elgibaran (22). Keduanya diserang di dua tempat yang berbeda. Shodiq diserang di Jalan Raya Desa Menang Kecamatan Pagu, sementara Elang diserang di Jalan Erlangga, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (20/6). Sekitar pukul 20.00 WIB, Korban Elang, asal Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung bersama temannya berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 4206 RDJ.

Sedangkan temannya Ripan dan Ikhrom mengendarai motor Honda Scoopy menuju rumah temannya Angga yang beralamat di Kediri.

Baca Juga: Hajar Jalan Berlubang, Pemotor di Tulungagung Disambar Bus

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya