Kediri

Risih Hutang Ditagih, Warga Purwodadi Kecamatan Kras Kediri Marah, Penagih Dihajar Pakai Linggis 

Hdi
  • Rabu, 29 Maret 2023 | 11:56
(Ist)

Kediri, KORANMEMO. CO - Anggota Reskrim Polsek Kras menangkap EGS (29) warga Dusun/Desa Purwodadi Kecamatan Kras karena menghajar penagih hutang menggunakan linggis.

Sebelumnya WGS menghajar DAPA (24) warga Dusun Galuhan Desa/Kecamatan Kandat yang berprofesi sebagai penagih hutang. DAPA dihajar dengan cara dipukul dengan linggis, mengenai badannya, leher serta bahu. 

Akibat dihajar dengan linggis tanpa perlawanan, DAPA si penagih hutang ini babak belur, mengalami luka serius di badan dan kepala hingga divisumkan di RS Arga Husada Ngadiluwih. 

Baca Juga: Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Lingkungan, Ini Pesannya

Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita melalui Bripka Ihsan Kanit Reskrim Polsek Kras menjelaskan, peristiwa bermula, korban yang menagih hutang ke pelaku karena sudah dua bulan nunggak cicilan motor.

"Kebetulan motor dipakai orang lain dan bertemu di sebuah toko emas di Kras. Korban menanyakan kapan angsuran dua bulan dilunasi. Karena salah paham akhirnya terjadi cek cok. Korban diminta hubungi langsung orangnya dan bertemu di rumahnya," katanya.

Korban dan pelaku bertemu kemudian korban menanyakan kapan angsuran dua bulan bisa dilunasi.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Kediri Petakan Wilayah Rawan Macet, Pastikan Transportasi Lancar Saat Lebaran Idul Fitri 

Karena risih ditagih hutangnya, pelaku marah dan emosi hingga memegang krah baju dan mencekik leher korban hingga korban lari ketakutan.

Saat berusaha lari dan mengambil motor tersebut, pelaku semakin emosi dan memukul bahu korban dengan linggis hingga berdarah darah.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya