Kediri, KORANMEMO. CO - Perbaikan terhadap kerusakan jembatan akibat penurunan struktur bangunan jembatan dan ambrolnya plengsengan masih berlangsung.
Pelaksanaan perbaikan jembatan di Kelurahan Bujel gang 3 dan Kelurahan Mojoroto gang 7 dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT). Sebab Kali Kedak merupakan kewenangan wilayah kerja PJT.
Pada pelaksanaan perbaikan ini PJT berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Kediri.
Baca Juga: Kesetrum Jebakan Tikus, Warga Laren Lamongan Ditemukan Tewas, Begini Ceritanya
Dimana Dinas PUPR menyampaikan usulan metode penanganan sesuai dengan arahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Sebelumnya Wali Kota Kediri pada Kamis (6/4) meninjau dua fasilitas umum yang rusak tersebut.
Keduanya rusak akibat cuaca ekstrim yang menerjang Kota Kediri dan sekitarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disperdagin Kota Kediri Terjun ke Pasar, Lakukan Pengawasan Alat Ukur, Takar dan Timbang
Sehingga ada kiriman air dari gunung yang sangat deras.