Kediri, KORANMEMO.CO - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menerjunkan tim untuk mengawasi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) ke beberapa pasar, Senin (10/4).
Kegiatan pengawasan alat ukur, takar dan timbang ini difokuskan di dua lokasi, yakni Pasar Setonobetek dan Pasar Pahing.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari mengatakan, pengawasan alat ukur, takar dan timbang dilakukan untuk memastikan jaminan kebenaran hasil pengukuran serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Pengawasan ini bukan hanya dilaksanakan pada Ramadhan atau menjelang hari Raya Idul Fitri, tetapi sudah merupakan kegiatan rutin tiga bulan sekali.
“Kami melakukan pengawasan khususnya untuk UTTP pedagang daging, ikan, ayam dan toko peracangan. Kegiatan ini sekaligus memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” jelasnya.
Setelah dua lokasi tersebut, Tanto melanjutkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hal serupa dan menyisir pasar-pasar lain di Kota Kediri.
Baca Juga: Dinkes Trenggalek Tarik Sejumlah Produk dari Pasaran Saat Razia Mamin, Ini Sebabnya
“Sementara masih kita fokuskan ke pasar-pasar skala besar dan selanjutnya kita juga akan ke Pasar Bandar, Pasar Mrican dan Pasar Banjaran. Tidak menutup kemungkinan jika ada masukan atau aduan dari masyarakat terkait UTTP juga akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.