Kediri

Pengedar Sabu Sabu Asal Dandangan Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Sudah Lama Diselidiki

Hdi
  • Selasa, 11 April 2023 | 16:03
(ilustrasi sabu sabu)

 

Kediri, KORANMEMO. CO - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap pria berinisial FS (32) warga Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri karena diduga mengedarkan golongan 1 jenis sabu-sabu.

Penangkapan FS berawal dari informasi warga bahwa ada seseorang yang diduga sering mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Satresnarkoba Polres Kediri Kota kemudian menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Cek Perbaikan Jembatan di Mojoroto dan Plengsengan di Bujel Yang Dilakukan PJT

"Dari penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku itu mengarah kepada seorang pria inisial FS," jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan, Selasa (11/4/2023).

Dia mengatakan, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk keberadaan dari terduga pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WI FS dapat ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri.

Baca Juga: Kesetrum Jebakan Tikus, Warga Laren Lamongan Ditemukan Tewas, Begini Ceritanya

Ketika ditangkap, terduga pelaku itu tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan mengakui perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya