Kediri, KORANMEMO. CO - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangka 2 terduga pengedar narkoba, yakni BS dan DBW (28), keduanya warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Jumat (19/5/2023) malam.
Penyidik Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih memeriksa 2 terduga pengedar pil koplo dan sabu sabu tersebut guna pengembangan lebih lanjut.
Kasat Resnakoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, yang pertama ditangkap adalah BS, selanjutnya ditangkap pula DBW di rumah Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
"Pengungkapan ini diawali adanya laporan kepada kami terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Grogol dan Banyakan," kata
Kasat Resnakoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, Minggu (21/5/2023).
AKP Ipung Herianto menambahkan, dari tangan pelaku BS, petugas menyita 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,14 gram beserta pembungkusnya, 2 buah pipet kaca, pil koplo sebanyak 360 butir, satu tutup botol warna hijau, dan satu unit ponsel.
"BS ini mengaku kepada petugas bahwa barang buktinya itu didapatkan dari satu jaringannya berinisial DBW," ungkap Kasat Resnakoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto.
Berkat petunjuk itulah anggota kemudian menangkap pelaku DBW di rumah.