Lamongan

Polres Lamongan Bongkar Praktik Prostitusi di Perumahan Setara, Diketahui Saat Penggrebekan Pasangan Panpa Nikah

Hdi
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 15:34
(ist)

Lamongan, KORANMEMO.CO  - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membongkar  praktik prositusi yang berada di salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung.

Praktik prositusi ini diduga penyedia tempat adalah IZ (35) asal Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan bahwa adanya praktik prositusi berhasil diungkap Polres Lamongan.

Baca Juga: Usai Melakukan Aksi Begal Payudara, Warga Perak Jombang Ditangkap Warga Lalu Dihajar, Begini Ceritanya

Dia menjelaskan, terungkapnya itu bermula warga perumahan Setara melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan di dalam salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung.

" Rumah tersebut milik RK (36) warga Jalan Sunan Giri Gang Sawo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan yang dikontrak kepada IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten," kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (31/03/2023) .

Lantaran rumahnya diduga digunakan untuk praktik prositusi, lanjut Ipda Anton, selanjutnya pemilik rumah tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.

Baca Juga: Jasad Bocah Hanyut di Sungai Jalan Kapten Tendean Kediri Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya

Kemudian Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu IZ.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya