Lamongan

Mekanisme Penyaluran BLT DBHCHT di Lamongan Diduga Carut-Marut, PMII Lamongan Audiensi dengan DPRD

  • Senin, 3 Juli 2023 | 20:20
Audiensi antara PMII dan dinas terkait di Kabupaten Lamongan terkait bantuan langsung tunai DBHCT (ist)

Lamongan, koranmemo.co - Mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Lamongan untuk petani, buruh petani tembakau dan buruh pabrik diduga tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Senin (3/7).

Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Dinas Sosial Lamongan beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Persik Kediri VS Borneo FC Berakhir Seri, Macan Putih Harus Puas Berbagi Angka

Dari pantauan, sempat terjadi ketegangan antara dinas sosial dan PMII pada audensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan tersebut.

Hal ini lantaran PMII tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan mereka. Terlebih, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari tidak hadir dalam audensi tersebut, dan diwakilkan sekretarisnya yakni Margono Jaya Putra.

Ketua Umum PC PMII Lamongan, Muchamad Rinaldi menjelaskan, dalam forum audiensi kali ini, mereka meminta DPRD Kabupaten Lamongan untuk memfasilitasi dan memberikan pencerahan kepada seluruh OPD terkait penyaluran anggaran DBHCHT.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Daop 7 Madiun Layani 16.277 Penumpang dalam Sehari

"Ini merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya dengan Dinas Sosial beberapa waktu lalu. Saat itu, kami tidak mendapatkan data yang kami maksud karena Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan tidak hadir," ujar Rinaldi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya