Magetan

Satreskrim Polres Magetan Bekuk Tersangka Pencurian Tabung Gas dan Kotak Amal

  • Rabu, 7 Juni 2023 | 16:27
Satreskrim Polres Magetan mengungkap dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak amal. (ist)

]]
Magetan, koranmemo.id - Satreskrim Polres Magetan mengungkap dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak amal.

Dua pelaku pencurian yakni YL (20) warga Jatisari Kecamatan Kawedanan dan AA (30) warga desa Carikan Bendo Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, mengatakan kedua pelaku ketika menjalankan aksinya selalu bekerja sama.

Baca Juga: Libur Panjang Awal Juni 2023, Jumlah Penumpang Bus dari Terminal Gayatri Tulungagung Meningkat

“Pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela, kemudian memasuki dan mengambil barang yang ada, termasuk tabung gas elpiji," kata AKP Rudy Hidajanto.

Disampaikan, tersangka yang berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Magetan, di saat kedua tersangka beraksi di warung mie ayam bakso di Desa Giripurno.

“Aksi mereka bisa kita ungkap dari beberapa petunjuk di lapangan, termasuk hasil rekaman CCTV,” imbuh AKP Rudi.

Baca Juga: Puluhan ASN di Pemkab Ponorogo Ajukan Cuti Besar Tunaikan Ibadah Haji

Kedua tersangka berhasil diamankan dari rumah masing-masing. Kemudian dari pengakuannya sedikitnya ada 8 lokasi yang telah disatroni.

Selain dua orang tersangka, Polisi juga mengamankan sepeda motor, tabung gas dan kotak amal curian mereka dan beberapa kunci gembok yang telah rusak.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya