Nasional

Awas! Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Mulai Hari ini, Jadi Segini

admin
  • Selasa, 3 Januari 2023 | 00:00
jalan Tol Pandaan-Malang (ist)

Malang, KORANMEMO.CO - Tarif ruas jalan Tol Pandaan-Malang naik sebesar 3,2 persen per hari ini 3 Januari 2023.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022.

Pelaksana Harian (Plh.) Anggota BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Berdasarkan laju inflasi, jika positif, maka tarif tol juga akan naik.

“Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan,” ungkap Nurdin, Selasa (03/01).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Netty Renova menyampaikan, pemeliharaan rutin dan non rutin akan ditingkatkan di wilayah jalan tol.

Di antaranya perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.

Selain itu, juga dilakukan pemeliharaan non rutin, seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.

“Kami juga melakukan treatment terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Netty.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya