Ponorogo

Bupati Ponorogo Membolehkan ASN dan Pejabat di Ponorogo Gunakan Mobdin Saat Lebaran, Asal...  

Hdi
  • Senin, 17 April 2023 | 11:11
(Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (ist))

Ponorogo, KORANMEMO.CO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membolehkan ASN dan pejabat menggunakan mobil dinas (Mobdin) di hari raya lebaran. 

Namun Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mensyaratkan diperbolehkannya Mobdin untuk keperluan lebaran selama masih dipakai di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Jikapun Mobdin digunakan di luar daerah wajib untuk kepentingan dinas.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Stok Minyak Goreng Curah di Jombang Melimpah, Ini Kata Para Pedagang

"Kami mengimbau secara keras jangan untuk pulang mudik, tapi dipakek sekedar di rumah boleh kalau diluar kabupaten jangan," bebernya, Senin (17/4/2023).

Bupati Sugiri mengaku tidak akan menarik kendaraan selama libur lebaran.  Dirinya percaya bahwa para ASN di Ponorogo sudah patuh terhadap instruksi. Pun, jika ditarik maka tidak ada yang menjaga kendaraan tersebut.

"Biarkan saja di rumah masing-masing, ASN di Ponorogo sudah baik sudah bagus tidak perlu dengan cara itu," ujar Kang Giri sapaan Bupati.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik, Mas Dhito Minta Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

Kang Giri menegaskan larangan penggunaan Mobdin untuk mudik lebaran ke luar kota berdasar Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya