Ponorogo

Mengaku Sebagai Terapis, Wanita Asal Madiun Gondol Motor Milik Warga Ponorogo

  • Minggu, 25 Juni 2023 | 13:40
Tersangka Wahyuni saat ditanyai tentang aksinya di Mapolres Ponorogo (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.idm - Wahyuni (39) perempuan warga Kecamatan Katoharjo Kota Madiun harus kembali berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo.

Ini lantaran, perempuan yang mengaku sebagai terapis pijat tersebut membawa kabur kendaraan milik calon kliennya.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya berikut dengan kendaraan bermotor milik korbannya.

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, 15.165 Tiket Kereta Api di Stasiun Blitar Ludes Terjual

Total sudah ada 5 kendaraan yang berhasil ditilap tersangka, tiga diantaranya merupakan milik warga Ponorogo.

"Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2019 lalu," ungkap Niko kepada wartawan.

Niko menjelaskan tersangka menggunakan aplikasi chating MiChat untuk mengelabuhi para korbannya. Tersangka sengaja memasang profil sebagai terapis pijat agar para korbannya tertarik menggunakan jasanya.

Baca Juga: Ratusan Pemuda Etnis Tionghoa Kunjungi Makam Gus Dur, Lakukan Tradisi Ching Bing

"Memang sengaja menggunakan aplikasi tersebut untuk menjaring korban," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya