Ponorogo, KORANMEMO.CO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Ponorogo mengimbau kepada seluruh dokter mengenakan pita hitam pada saat bertugas.
Mengenakan pita hitam pada saat bertugas nerupakan wujud solidaritas dan empati terhadap rekan sejawatnya atas kejadian yang menimpa profesi dokter dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah kejadian penganiayaan dan pemecatan yang menimpa dokter diantaranya, adanya tindakan penganiyaan kepada dokter Intersip tenaga medis di Lampung Barat.
Baca Juga: Simak ! KPU Jombang Jelaskan Perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Lalu adanya kejadian pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi Semarang dan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Ketua IDI Ponorogo, dr. Abraham Reza Kautsar mengatakan himbauan pemakaian pita hitam tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (26/4/2023) hingga satu bulan kedepan, baik untuk dokter yang bekerja di Instansi Pemerintah maupun Swasta.
"Mengenakan pita hitam di lengan kanan ini, sebagai ungkapan keprihatinan atas berbagai peristiwa yang menimpa sejawat. Ada kasus kekerasan terhadap dokter di Lampung Barat, pemberhentian Profesor di Semarang," ungkap dr. Reza, Kamis (27/04/2023).
Baca Juga: Sediakan 7 Bus Gratis, Pemkab Magetan Fasilitasi Pemudik Kembali ke Surabaya
Dirinya juga menyoroti tentang RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas.