Ponorogo

KPU Ponorogo Dapat Hibah Tanah 6.000 Meter Persegi, Akan Digunakan Sebagai Kantor

  • Rabu, 27 September 2023 | 15:28
Bupati Ponorogo bersama KPU Ponorogo dan Jatim saat menyerahkan tanah hibah (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Pemkab Ponorogo menghibahkan tanah seluas 6.000 meter persegi kepada KPU Ponorogo. Tanah milik Pemkab yang diserahkan kepada KPU tersebut berada di jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengatakan paska diserahkan, lahan tersebut akan dibangun dan digunakan sebagai kantor KPU Ponorogo. Untuk pembangunan gedung dua lantai itu, akan menggunakan dana dari APBN.

"Dananya sekitar Rp 5 miliar, nanti bangunannya dua lantai sesuai peraturan KPU," ungkap Munajat, kepada koranmemo.co.

Baca Juga: Ciwi-ciwi Wajib Simak! Inilah Pentingnya Ganti Oli Motor Secara Teratur

Untuk spesifikasi gedung KPU tersebut, Munajat menyebut akan dilengkapi dengan aula, tempat parki, gudang penyimpanan logistik pemilu, serta fasilitas pendukung lainnya. Pun, pihaknya juga sudah membuat master plan gedung yang akan dibangun tahun 2024 itu.

"Tahun depan sudah masuk dalam anggaran, nanti bisa langsung dibangun," tandasnya.

Sugiri Sancoko menambahkan, hibah tanah itu dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Pasalnya, kondisi gedung KPU saat ini tergolong kurang representatif, dimana sarana dan prasarananya kurang memadai.

Baca Juga: Tips untuk Hemat Uang, Begini 9 Trik untuk Menggunakan Bahan Bakar dengan Efisien

"Kami ingin salah satu produk demokrasi ini (KPU.red) bisa berkualitas dengan sarana prasarana yang juga berkualitas," tutur Sugiri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya