Trenggalek

Gambaran Peta Strategi Tata Lingkungan Trenggalek Untuk Perindah Tatanan Kota hingga Sektor Wisata

  • Kamis, 25 Januari 2024 | 19:58
Penyusunan peta strategi tata lingkungan hidup di Trenggalek

Trenggalek, koranmemo.co - Polesan-polesan untuk memperindah tatanan kota di Kabupaten Trenggalek terus dilakukan pemerintah daerah setempat. Upaya mempercantik tatanan kota itu dilakukan mulai area padat penduduk di jantung kota hingga sektor wisata. Gambaran keindahan itu melihat peta strategi tata kelola lingkungan hidup yang akan diterapkan.

“Kita ingin mencoba mewujudkan Trenggalek sebagai kabupaten yang indah, bersih, nyaman dan sehat,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menyusun strategy map (peta strategi) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Trenggalek.

Dalam peta strategi tata kelola lingkungan hidup untuk mempercantik tatanan kota itu ada beberapa hal yang akan dilakukan. Mulai dari penataan kable yang dinilai semrawut menggunakan cable ducting di area perkotaan agar lebih indah hingga pedestrian yang memiliki jalur sepeda dengan protected bike lane atau perlindungan jalur sepeda.

Baca Juga: Akan Dibuat One Way Sistem, Pembongkaran Median Jalan Sultan Agung Ponorogo Ditanggapi Pro Kontra Pedagang

Jalur sepeda yang dilengkapi pelindung itu juga akan dihias warna-warni sehingga mendorong masyarakat dalam menggunakan sepeda.

“Dengan jalur yang menarik, berwarna-warni dilengkapi dengan protected bike lane, maka otomatis warga masyarakat akan mencobanya. Karena mereka merasa sangat-sangat terlindungi menggunakan jalur ini,” imbuhnya.

Untuk rencana lainnya, Mas Ipin menyebut, parkir yang semula ada di Pantai Pasir Putih dan Simbaronce, kedepannya semua akan di pusatkan ke Pantai Prigi.

Baca Juga: Satlantas Polres Ponorogo Pasang Rambu Rawan Kecelakaan di Jalur Tengkorak

Nantinya pemerintah juga akan menyediakan penyewaan sepeda gratis dan feeder wisata. Termasuk mempercantik taping water yang disediakan di sejumlah fasilitas umum untuk menarik minat masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya