Tulungagung

Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung Over Capacity, 22 Warga Binaan Dipindahkan

  • Kamis, 8 Juni 2023 | 20:39
Proses pemindahan 22 warga binaan Lapas Kelas II B Tulungagung (ist)

Tulungagung, koranmemo.id - Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung memindahkan 22 warga binaannya ke Lapas Madiun dan Ngawi, Rabu (7/6/2023) petang. Pemindahan tersebut dilakukan lantaran kondisi Lapas Tulungagung yang sudah over capacity.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, kondisi tersebut bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan di dalam Lapas Tulungagung.

Maka dari itu, upaya pemindahan warga binaan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Hindari Sepeda Motor, Bus Mira Masuk ke Sungai Kecil di Kabupaten Ngawi

Ada 3 lapas di Jawa Timur yang dijadikan tujuan. Secara rinci, 5 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun, kemudian 13 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Ngawi dan 4 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.

Warga binaan yang hendak dipindahkan sudah harus memenuhi persyaratan administratif terlebih dahulu. Namun yang terpenting, warga binaan yang hendak dipindahkan itu juga harus sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan maupun Dinkes Tulungagung.

"Jadi yang akan dipindah harus menjalani prosedur itu terlebih dahulu, baru setelahnya kami lakukan pemindahan," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag Ponorogo Kumpulan Koper Jemaah Haji Cadangan, Gunakan Tanda Khusus Agar Mudah Dikenali

Kendati sudah ada yang dipindahkan, namun Budiman mengakui, jika sebenarnya hal itu masih belum berdampak besar terhadap lingkungan di dalam Lapas. Pasalnya, kondisi over capacity Lapas Tulungagung sendiri mencapai 300 persen dari kondisi ideal.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya