Tulungagung

Pembunuh Pasutri di Tulungagung Berhasil Diamankan, Sempat Kabur Tapi Pilih Serahkan Diri

  • Senin, 3 Juli 2023 | 16:37
EP alias Glowoh (43) saat menjalani konferensi pers usai dirinya berhasil diamankan atas kasus pembunuhan pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru

Tulungagung, koranmemo.co - EP alias Glowoh (43) warga Desa/Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung akhirnya diamankan petugas kepolisian Polres Tulungagung, Senin (3/7).

Usai membunuh Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Nur Rahayu (49), Glowoh sempat melarikan diri selama dua hari hingga akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, usai melakukan penyelidikan secara mendalam dengan dibantu Tim Labfor Polfa Jatim untuk mengungkap kasus tewasnya pasutri pemilik kolam renang di Ngantru, petugas akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Baca Juga: HUT Bhayangkara 77, Polres Ponorogo Buatkan Sumur Bor untuk Desa Rawan Kekeringan

Sabtu (1/7), petugas Satreskrim Polres Tulungagung dengan dibantu Subdit Jatantas Ditteskrimum Polda Jatim melalukan penggerebekan di rumah pelaku. Hanya saja saat itu pelaku tidak didapati di rumahnya, sehingga petugas memilih untuk melakukan penggeledahan.

"Di sana kami dapati barang bukti yang mengarah dengan kejadian di TKP seperti motor honda PCX pelaku, pakaian pelaku, dan potongan sandal identik dengan potongan sandal di TKP," kata AKBP Eko Hartanto, Senin (3/7).

Dikarenakan pelaku belum berhasil diamankan, jelas Eko, petugas akhirnya kembali melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.

Baca Juga: Burung Pipit Menyerang Sawah Petani Jombang, Lakukan Antisipasi dengan Pasang Jebakan

Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui pelaku berada di rumah saudaranya yang juga sempat dicurigai menjadi lokasi persembunyian pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya