Advertorial

Wali Kota Kediri Imbau Masyarakat Ambil Booster Kedua Vaksin Covid-19, Ada Syaratnya Lho

admin
  • Rabu, 1 Februari 2023 | 00:00

Kediri, KORANMEMO.CO - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima booster kedua Covid-19, Rabu (1/2) di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri.

Selain Wali Kota Kediri, booster kedua vaksin Covid-19 ini juga diberikan kepada kepala OPD dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan, sejak tanggal 24 Januari 2022 seluruh masyarakat bisa menerima booster kedua vaksin Covid-19.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengambil booster kedua vaksin Covid-19 atau suntikan keempat ini. Segera saja bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan," ujar Wali Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan, syarat untuk bisa mendapatkan booster ini sangat mudah.

 Yakni, jarak minimal enam bulan dari vaksin booster pertama, dan usia minimal 18 tahun. 

Untuk mendapatkan vaksin ini dengan mendatangi rumah sakit ataupun puskesmas di Kota Kediri. 

"Silahkan melakukan booster kedua agar kita semua memiliki kekebalan lebih baik lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima mengatakan capaian booster kedua di Kota Kediri adalah 24 persen dari yang dicanangkan Kemenkes.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya