Blitar, KORANMEMO. CO - Badan Pendapatan Keuangan Daerah atau BPKAD Kota Blitar mulai menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kondisi ekonomi yang berangsur membaik menjadi alasan.
Menaikkan target pendapatan dari PBB ini memang cukup rasional dan memiliki alasan yang tepat mengingat pasca Covid-19, ekonomi masyarakat kembali menggeliat.
Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Sapto Johannes mengatakan tahun ini pihaknya mentargetkan bisa mendongkrak pendapatan pajak dari PBB karena ada beberapa hal.
Baca Juga: Pemancing di Aliran Sungai Konto Kunjang Temukan Mayat MR X Tanpa Baju
Selain kondisi ekonomi yang berangsur membaik, juga karena ada pertambahan nilai tanah dan bangunan.
"Karena itu target pendapatan dari sektor PBB juga dinaikkan. Karena ada penyesuaian harga tanah dan bangunan. Dan itu wajar," kata Widodo, Jumat (03/3).
Widodo mengatakan pada tahun ini atau 2023, pihaknya mentargetkan pendapatan dari PBB sekitar Rp 17,3 miliar.
Jumlah itu besar dibanding target pada 2022 sebelumnya yang hanya Rp 16,1 miliar.