Kediri

Pemkab Kediri Tanggapi Saran dan Masukan Fraksi DPRD atas Empat Raperda Kabupaten Kediri

Hdi
  • Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:37

Kediri, KORANMEMO. CO -  DPRD Kabupaten Kediri, Senin, 13 Februari 2023 digelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Jawaban Bupati Kediri atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri. Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa, rapat Paripurna ini dihadiri segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.


Sedangkan peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten, dan para kepala SKPD turut hadir langsung mengikuti rapat paripurna ini.


Rapat Paripurna kali ini dihadiri lengkap oleh 4 (empat) orang Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yaitu, Drs. H. Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE, dan Muhaimin. Bertindak sebagai Pimpinan Rapat Paripurna ini Drs. Sigit Sosiawan, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Kediri Bentuk Pansus Bahas Empat Raperda, Salah Satunya Raperda Tentang Pemerintahan Desa 

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna ini melanjutkan pembahasan atas 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga yang berisikan penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.


Dalam rapat paripurna ini Bupati Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai saran dan masukan, serta pertanyaan dan pemandangan dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kediri dalam menyikapi 4 (empat) buah Rancangan Perda Kabupaten Kediri yaitu Raperda tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarasutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.


“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Bupati Kediri yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri. Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati Kediri yang disampaikan tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya memperlancar jalannya pembahasan 4 (empat) buah Rapeda Kabupaten Kediri pada tahap pembicaraan berikutnya”terang Sigit Sosiawan pimpinan rapat paripurna.***

Editor : Hadiyin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya