Blitar, koranmemo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh. Per 10 Juni 2023, tiket kereta api jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Selanjutnya, per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, pemesanan tiket kereta api jarak jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto melansir penyataan VP Public Relations KA, Jumat (9/6).
Dia mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Baca Juga: Karyawan PG Kebonagung Tewas Tergiling Mesin Tebu? Pihak PG Menyangkal