Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap warga Desa Payaman Plemahan Karena Edarkan Ribuan Butir Narkoba, Ini Identitasnya

Hdi
  • Jumat, 19 Mei 2023 | 09:13
(terduga pengedar pil dobel L diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (ist))

Kediri, KORANMEMO. CO - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri menangkap warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri karena menjadi pengedar narkoba. Inisialnya RU alias Gotul (38). 

Dari Gotul, Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri menyita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L siap edar.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan Gotul berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi peredaran narkoba di salah satu rumah di Desa Payaman Kecamatan Plemahan.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Trenggalek dalam Pemilu 2024 Menurun Drastis Sampai 3 Ribu Orang, Ini Sebabnya

Tim antinarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lapangan guna mengumpulkan bahan dan informasi.

"Ada yang mencurigakan di salah satu rumah, lalu diselidiki dan dipantau petugas" jelasnya, Kamis (18/5/2023).

Menurut AKP Roni, setelah melalui pengintaian, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Tidak Mau Mengembalikan Peralatan Sekolah yang Dicuri, Tukang Kebun Asal Kras Dilaporkan ke Polisi 

Di 5 botol plastik warna putih petugas menemukan pil dobel L dengan total keseluruhan 5.000 butir.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya