Sementara itu, pelaku sendiri mengaku kesal lantaran saat anaknya sakit tidak dijenguk oleh mantan istrinya.
âSaya emosi, sehingga reflek memukul mereka. Sebab saat anak saya sakit tidak dijenguk ibunya. Padahal anaknya minta ketemu ibunya karena kangen. Saat datang justru tidak disambut dengan baik,â ujar pelaku.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. âKasus ini kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang. Pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan,â tutup AKP Retno.
Sumber : koranmemo.idm