Lamongan

Polsek Glagah Lamongan Sita Ratusan Liter Arak dan Tiga Orang Asal Grobogan Jateng 

Hdi
  • Senin, 27 Maret 2023 | 16:00
(Ist)

Lamongan, KORANMEMO.CO - Kepolisian Sektor ( Polsek ) Glagah Lamongan menggagalkan peredaran minuman keras (Miras).  Petugas mengamankan 20 sak arak dengan total 750 liter arak dari Grobogan Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/03/2023) dini hari.

Ratusan liter miras jenis arak itu diamankan petugas Polsek Glagah Lamongan dari Mobil pikap Suzuki Carry hitam dengan nomor polisi B-4967-BAW yang berhenti mencurigakan di pinggir jalan PUK Jalan Raya Soko menuju Gresik tepatnya di depan Warung W 49 Ds. Margoanyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

"berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro, Senin (27/03/2023)

Baca Juga: Belasan Anggota DPRD Ponorogo Belum Melakukan LHKPN, Ini Kata Ketua DPRD

Setelah dilakukan pemeriksaan,lanjutnya, mobil tersebut diketahui membawa 20 sak arak dengan masing-masing sak berisi 25 botol arak seberat 1.500 ml.

Tiga orang yang mengaku bernama An (37), NAS ( 29) dan Ch (25) yang kesemuanya warga Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan , Provinsi Jawa Tengah yang berada di dalam mobil tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti tersebut.

Di hadapan petugas mereka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Dian (35) asal Dusun Plumpungan Desa Banjardowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Jatim Dirikan Omah Rembug dan Optimalkan Satkamling Guna Pemantapan Harkamtibmas

Orang tersebut dalam perjalan dari Dusun Plumpungan Desa Banjar dowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah lewat jalan darat ke Kabupaten Gresik yang berencana menjualnya ke seorang perempuan dengan harga Rp 50.000 per botol, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 25.000.000.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya