Lamongan, KORANMEMO.CO - Pengelola SPBU Siman Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan mengakui ada praktek keliru dalam pengisian BBM jenis solar yang dilakukan operator.
Salah satu operator melayani pelanggan dengan cara yang tidak sesuai SOP, yaitu menggunakan jerigen plastik.
Faisol, pengelola SPBU Siman Kecamatan Sekaran Lamongan menjelaskan, pembelian bahan bakar jenis solar seharusnya menggunakan barcode khusus untuk penggunaan mesin diesel pengairan sawah.
Ia mengakui cara pelayanan yang dilakukan karyawan SPBU dengan menyerahkan nozzle kepada pembeli merupakan kesalahan. Untuk itu Faisol minta maaf pada masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan pembinaan pada karyawan yang terlibat dalam kejadian itu.
Faisol mengaku, waktu kejadian tidak berada di lokasi SPBU yang ia kelola karena ada keperluan lain di luar. Ia juga berterimakasih karena kejadian ini telah mengingatkan pihak pengelola SPBU untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan.
"Kami menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh karyawan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca Juga: Rutan Ponorogo Gandeng BNN, Kembali Tes Urine Mendadak Para Wabin dan Penjaga, Ini Hasilnya
Faisol menegaskan bahwa pembelian bahan bakar menggunakan QR code dan memiliki rekomendasi langsung dari masyarakat, bukan untuk tujuan penimbunan.