Nganjuk

Diduga Tilep Dana Hibah, Kepala Madrasah Dilaporkan ke Kejari Nganjuk

  • Senin, 3 Juli 2023 | 14:36
Pamuji, mendampingi perwakilan warga, panitia dan pengurus Madrasah Ibtidaiyah As Siddiq, melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk (Rio/Memo)

 

Nganjuk, koranmemo.co - Perwakilan warga, panitia, serta pengurus Madrasah Ibtidaiyah As Siddiq, Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk, Senin (3/7).

Kedatangan mereka guna menyampaikan aduan perihal dugaan penyalahgunaan Dana Hibah APBD Jatim 2022 oleh oknum kepala madrasah setempat.

Pamuji, selaku kuasa hukum menyampaikan, dia mendampingi kliennya guna memberikan laporan terkait indikasi penyimpangan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah As Siddiq.

Baca Juga: 9 Tips Liburan Untuk Solo Traveller Agar Tetap Aman dan Seru

Disampaikan, pada tahun 2021 lalu lembaga tersebut melalui kepala sekolahnya telah mengajukan permohonan pembangunan gedung M.I As Siddiq kepada Gubernur Jawa Timur.

“Sebagai lampiran persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya keterangan domisili lembaga dari kepala desa dan sertipikat wakaf. Padahal di atas wakaf tersebut telah berdiri sejak lama bangunan madrasah untuk Madin (madrasah diniyah) As Siddiq, sedangkan untuk sementara waktu kegiatan madrasah numpang di gedung madin yang lama,” ungkapnya.

Pamuji memaparkan, sebelumnya pada 2018 masyarakat secara swadaya dan gotong royong telah mendirikan bangunan yang nantinya digunakan untuk madrasah dan saat ini telah berdiri bangunan dua lantai yang terletak di selatan masjid, namun bukan berasal dari dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Baca Juga: Polisi Sebut Karpet Pembukus Mayat di Ngawi Identik Dengan Kontrakan Korban di Ponorogo

Ia menyebut, saat ini juga berdiri bangunan RA (Roudlotul Athfal) dan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan permohonan bantuan dana hibah tersebut.

Bahkan, sebelumnya murid-murid MI As Siddiq sempat ditempatkan di bangunan swadaya masyarakat di selatan masjid, namun karena perbedaan pendapat di antara pengurus, bangunan tersebut saat ini dikosongkan dan murid-murid kini menumpang lagi di gedung Madin yang lama.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya