Malang

Pengedar Narkoba Berkedok Sopir Ojol Dibekuk di Kota Malang

  • Senin, 3 Juli 2023 | 14:51
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku (ist)

caption: foto-malang-krim-Penhedsr narkoba berkedok ojol diamankan di Mapolresta Malang Kota.(Arief/memo)

 

Malang, koranmemo.co - Pengedar narkoba berkedok sebagai tukang ojek online (ojol) berinisial A (23), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang didapat polisi dari tangan pelaku, antara lain narkoba jenis sabu sebanyak setengah kilogram, ganja sebanyak 1 kilogram dan inex sebanyak 27 butir, yang jika diuangkan mencapai Rp 650 juta.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Darma menyampaikan, tersangka sudah ditangkap dan kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Populer Sebagai Lagu, Stasiun Balapan Solo Simpan Sejarah Panjang Sebagai Salah Satu Bangunan Tertua di Kota Solo

"Peran dari A ini adalah sebagai kurir atau pengedar, kami akan mengembangkan diatasnya atau pengendali atau bandarnya," ucapnya dalam konferensi pers pada Senin (3/7).

Berdasarkan keterangan tersangka, Eka menyebutkan bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Malang. Tersangka mengaku mendapat barang terlarang itu dari orang yang dikenal melalui media sosial.

"Dia sudah 3 kali menerima pekerjaan dari bandarnya atau pengendalinya. Jadi beberapa kali dia sudah mendapatkan upah," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya