Nganjuk, koranmemo.id - Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan tiga pengedar narkoba di wilayahnya. Mereka adalah AG (36), warga kelurahan Werungotok, SP (35) warga kelurahan Mangundikaran, dan EK (38) warga kelurahan Kartoharjo.
SP dan EK diamankan, Senin (5/6) lalu sebelum mereka melakukan transaksi di halte bus Desa Cerme, Kecamatan Pace. Polisi menyita barang bukti berupa 5,20 gram sabu-sabu, yang mereka dapatkan dari AG.
"Dari situlah polisi kemudian mengamabkan AG di rumahnya, di hari yang sama," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad.
Baca Juga: Kabel Tembaga Milik PLN Ponorogo Dicuri Maling, Sejumlah Daerah Mati Lampu 10 Jam
Ia juga menjelaskan, penangkapan 3 tersangka tersebut merupakan pengembangan dari program WLK (Wayahe Lapor Kapolres) di nomor 081331342003.
Guna pendalaman lebih lanjut agar bisa mengungkap jaringan yang lebih luas, saat ini para tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan.
Reporter: Rio Hermawansaputra
Editor: Della Cahaya