Nganjuk

Modus Bobol Plafon Apotek di Nganjuk, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Wilangan Nganjuk

  • Kamis, 27 Juli 2023 | 19:52
Kedua pelaku dimintai keterangan pihak Polsek Wilangan terkait pembobolan apotek (ist)

Madiun, koranmemo.co - Pelaku berinisial ES (44) dan RY (39) keduanya warga Kabupaten Madiun mengambil uang tunai Rp 1,8 juta dan 1 unit HP di salah satu apotek di Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/7).

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Wilangan Iptu Susilo membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayahnya.

Baca Juga: Dua Remaja Coba-Coba Curi Motor di Kos Kota Kediri, Langsung Ditangkap Polisi

“Mereka menjalankan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudan membobol atap dan masuk melalui plafon,” sambung Iptu Susilo.

Ia menambahkan, dari aksi pencurian yang dilakukan 2 orang tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5,8 juta.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman kepada tersangka apakah ada TKP lain. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Reporter: Rio Hermawan S.

Editor: Della Cahaya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya