Ponorogo, KORANMEMO. CO - Pemkab Ponorogo tidak menerima piala Adipura selama satu dekade berturut-turut sejak terakhir pada 13 tahun silam.
Salah satu penyebabnya adalah pengolahan sampah di Bumi Reog yang dinilai masih belum optimal.
"Kita mengakui bahwa pengolahan memang buruk bahkan minus dalam penilaian pengolahan sampah, dan itu jadi titik tumpu penilaian Adipura," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gulang Winarno, kepada KORANMEMO.COM.
Gulang mengatakan bahwa saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan sudah mengalami overload.
Dimana ada 70 ton sampah setiap hari yang masuk, sedangkan saat ini sudah tidak space lagi untuk sampah yang menggunung tersebut.
"Syarat untuk masuk dalam Adipura itu memiliki TPA minimal 5 hektar, dan kita hanya 1,2 hektar. Memang untuk mencari lahan 5 hektar dalam satu kawasan itu sulit," beber Gulang.
Untuk itu, salah satu upaya mengurangi gunungan sampah tersebut pihaknya menggandeng pihak swasta.
Baca Juga: Tempat Relokasi Pengungsi Tanah Retak Sudah Diputuskan Bupati Ponorogo, Ini lokasinya