Ponorogo

Serba Serbi Pemilu 2024: 96 Persen Bacaleg di Ponorogo Berstatus BMS, KPU Beri Waktu Perbaika

  • Senin, 26 Juni 2023 | 19:46
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi saat ditemui di ruangannya. (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.idm - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengumumkan, 96 persen bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut, diungkapkan komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi. Dari hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukannya, dari 658 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik (parpol) hanya 24 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan sisanya diharuskan untuk memperbaiki.

"Sekitar 4 persen yang sudah sesuai persyaratan, sisanya berstatus BMS," ungkap Arwan kepada wartawan, Senin (26/6).

Baca Juga: Maling Sepeda di Ponorogo Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa, Tertangkap Saat Sengaja Dipancing

Arwan menjelaskan ratusan bacaleg yang dinyatakan BMS tersebut masih banyak yang belum melampirkan dokumen atau kelengkapan data diri pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) seperti ijasah, penulisan NIK atau nama yang salah maupun dokumen pendukung lainnya.

"Contohnya ijasah SMA yang discan asli, padahal yang kami butuhkan fotokopi legalisir yang discan," jelasnya.

Arwan menambahkan, para bacaleg diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Silon terhitung tanggal 26 Juni hingga 9 Juli mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada bacaleg untuk memperbaiki maupun melengkapi data diri.

Baca Juga: Kim Si Eun Dikabarkan Bergabung Jadi Pemeran Utama di Squid Game Season 2

"Kalo 9 Juli tidak dilengkapi nanti kita lakukan verifikasi admin (vermin), hasilnya sebagai acuan kita terhadap status bacaleg MS atau TMS," urainya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya