Ponorogo, KORANMEMO.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo jemput bola dalam perekaman e-KTP orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sekertaris Dinas Dukcapil, Heroe Purwanto mengatakan warga ODGJ memang diberikan layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP.
Hal ini dikarenakan kondisi yang bersangkutan yang tidak bisa datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca Juga: Jumlah Wisatawan di Kawasan SLG Kediri Meningkat, Jumlah Sampah Juga Ikut Meningkat
Selain itu juga untuk mempermudah dalam mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Perekaman e-KTP bisa dilakukan setelah dapat permintaan dari pihak desa, Dinsos maupun keluarga," ungkap Heroe kepada KORANMEMO.CO, Selasa (2/5/2023).
Heroe mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan sebanyak 942 perekaman.
Baca Juga: Mengenal Marcelo Rospide, Pelatih Baru Persik Kediri, Ini Sepak Terjang dan Pengalamannya
Dengan rincian 471 orang Disabilitas dan 471 dari ODGJ. Dimana untuk mekanisme perekaman tersebut pihaknya menyampingkan pengambilan data sidik jari dan iris mata.