Ponorogo, KORANMEMO.CO - Sebanyak lima desa di dua kecamatan yang ada di Ponorogo akan dimekarkan. Yakni Desa Ngrayun, Baosan Kidul, Cepoko, Temon Kecamatan Ngrayun dan Desa Slahung Kecamatan Slahung.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani mengatakan, proses pemekaran desa sudah dimulai dari kajian akademik hingga harmonisasi dengan Perbub dan Kemendagri.
"Ya kita memang ada wacana pemekaran, dan itu sudah berproses dan saat ini menunggu perbub," ungkap Anik, Rabu (10/5/2023).
Anik menjelaskan ada sejumlah alasan pemkab Ponorogo memekarkan sejumlah wilayah.
Pertama karena kondisi desa tersebut sangat luas, sehingga jangkauan pelayanan di tingkat desa tidak efektif.
Kedua karena warga di lima desa tersebut sudah menghendaki untuk dilakukan pemekaran.
"Contoh itu Desa di Ngrayun, karena wilayahnya luas dan masyarakat banyak jadi kita mekarkan," jelasnya.
Baca Juga: Habib Lutfi bin Yahya Hadir di Kediri, Bersholawat dan Beri Tausyah Kebangsaan di SLG, Ini Jadwalnya