Ponorogo

Jemaah Haji Asal Ponorogo yang Meninggal di Tanah Suci Dapat Klaim Asuransi

  • Jumat, 23 Juni 2023 | 11:35
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, Nurul Huda (Sony/Memo)


Ponorogo, koranmemo.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo akan mengawal pencairan klaim asuransi kematian bagi jemaah haji asal Ponorogo yang meninggal dunia di tanah suci.

Kepala Kemenag Kabupaten Ponorogo, Nurul Huda mengatakan, jemaah haji telah dilindungi oleh undang-undang sejak berada di asrama hingga pulang ke tanah air. Maka, ketika ada jemaah yang meninggal di sana, maka dia berhak mendapat asuransi.

"Semua jemaah haji, mulai perlindungan, keamanan maupun pembinaan semua dilindungi undang-undang," ungkap Nurul Huda saat diwawancarai koranmemo.idm, Jumat (23/6).

Baca Juga: Ma Dong Seok Bakal Jadi Produser dan Peran Utama Film Hollywood Baru, Hell Divers

Huda menyebut, saat ini ada satu jemaah asal Ponorogo yang meninggal dunia di tanah suci, yakni Sinto (93), warga Jalan Noroyono, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo. Jemaah tersebut meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS King Faisal Makkah.

Huda menjelaskan, pencairan akan dilakukan setelah proses ibadah haji tahun ini selesai. Pihaknya akan membantu proses administrasi hingga nanti pencairan asuransi kepada pihak keluarga.

"Nanti ada persyaratan yang harus dilengkapi lalu diajukan. Pencairan tidak lebih dari satu bulan," tuturnya.

Baca Juga: ABK di Tulungagung Terjatuh di Laut Usai Mencari Ikan, Petugas Belum Menemukan Korban

Di sisi lain, Huda menambahkan bahwa saat ini seluruh jemaah haji asal Ponorogo dalam kondisi sehat. Mereka sudah bersiap akan melakukan puncak ibadah haji pada 27 Juni mendatang.

"Sampai saat ini kami mendapat informasi dari PPHI Kondisi baik, senang dan bahagia semua sehat walafiat," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya