Ponorogo

Pemkab Ponorogo Rencanakan Tambah Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Guru Paud Hingga Seniman Reog

  • Minggu, 11 Juni 2023 | 14:25
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menyarahkan bantuan kepada salah satu warga (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.id - Setelah berhasil memberikan jaminan perlindungan bagi para pengurus rukun tangga (RT), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berencana akan menambah perlindungan jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan kepada para rukun warga (RW) serta para kader PKK.

Menurut Sugiri, para pekerja sosial tersebut sudah selayaknya mendapatkan jaminan perlindungan.

Apalagi pihaknya belum bisa memberikan gaji yang layak untuk mereka yang melayani administrasi pemerintahan di tingkat paling bawah itu.

Baca Juga: Unik, Baju Tematik Hasil Daur Ulang Warnai Opening Ceremony Hari Bhayangkara ke-77 di Polres Trenggalek

"Kami sadar pekerja sosial tidak memiliki gaji yang layak padahal tugasnya tidak pernah dibatasi waktu maupun hari. Maka dari itu pemerintah hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kang Giri, sapaannya, juga menyebut hingga saat ini sudah ada 108 orang perangkat serta ketua RT yang sudah menerima manfaat santunan karena meninggal dunia maupun mengcover biaya pengobatan rumah sakit. Nominal yang telah salurkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 4,7 Miliar.

"Sudah ada Rp 4,7 miliar yang telah disalurkan untuk 108 orang perangkat maupun ketua RT," bebernya.

Baca Juga: Positif Narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Selain pekerja sosial, Kang Giri juga akan memasukkan seniman Reog di Ponorogo serta guru PAUD untuk juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut Bupati kedua profesi tersebut sudah bekerja dengan tulus ikhlas memajukan kesenian Reog dan mencerdaskan anak anak di Ponorogo.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya