Ponorogo

Belum Masuk Kampanye, Ratusan APK dan APS Bergambar Caleg Parpol Dicopot Bawaslu dan Satpol PP

  • Rabu, 8 November 2023 | 21:42
Bawaslu dan Satpol PP Ponorogo saat menertibkan APK dan APS

 

Ponorogo, koranmemo.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) caleg yang terpasang disejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo.

Ratusan APK dan APS yang diamankan tersebut mayoritas bergambar caleg serta partai politik peserta pemilu. Dalam operasi penertiban tersebut Bawaslu dan Satpol PP juga didampingi dari KPU, DPMPTSP serta Bakesbangpol.

Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito menuturkan penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak APK dipasang sebelum masa kampanye. Selain itu, banyak juga APS yang dipasang tidak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga: Flavio Silva Hattrick, Persik Kediri Bantai Madura United

"Kemarin kita sudah sepakat bersama peserta pemilu jika dalam pemasangan APK sebelum kampanye kita tertibkan, jika APS wajib berizin," ungkap Joko, kepada koranmemo.com, Rabu (8/11).

Selain itu, Joko mengklaim bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait banyaknya APK dan APS yang dipasang sembarangan, seperti di rambu lalu lintas, bundaran, hingga di median jalan.

"Memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk setiap hari terkait pemasangan yang tidak sesuai dan mengganggu makanya hari ini kita tertibkan," imbuh Joko.

Baca Juga: Meresahkan, Pemadam Kebakaran Trenggalek Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Atap Rumah Warga

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya