Ponorogo

Dua OPD di Ponorogo Resmi Berubah Nomenklaturnya, Ini Daftarnya

  • Rabu, 24 Januari 2024 | 19:18
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat di rapat paripurna DPRD

 

Ponorogo, koranmemo.co - Nomenklatur sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Ponorogo diubah. Hal ini sesuai dengan hasil rapat paripurna DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) 6/2016.

Dalam hasil sidang paripurna tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengusulkan nomenklatur untuk dua OPD. Dua OPD tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) berubah
menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).

Serta perubahan nomenklatur untuk BPBD Ponorogo. Dimana mencabut Perda 2/11 tentang status organisasi BPBD, diganti dengan Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah mengalami beberapa revisi sebelumnya.

Baca Juga: Empat Calon Jamaah Haji Asal Ponorogo Tak Memenuhi Syarat Medical Check Up

"Kalo Bappeda Litbang dirubah jadi Baperida karena adatambahan satu bidang lagi, bidang inovasi daerah. Kalau BPBD tetap sama tapi dimasukkan ke deretan OPD lain di Ponorogo," jelas Sugiri.

Sementara itu, Agus Pramono Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo menambahkan jika selama ini BPBD masuk dalam dua naungan yakni ke Pemkab dan pemerintah pusat. Sehingga dalam Raperda ini menjadikan BPBD masuk dalam tubuh Pemkab seperti halnya OPD lain.

"Jadi masuk ke tubuh Pemkab, jadi statusnya sama dengan OPD lain," tegasnya.

Baca Juga: 10 Cara Mengelola Stres Bersama Pasangan, Kunci untuk Hubungan yang Tahan Banting?

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya