Ponorogo

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Ponorogo Amankan Puluhan Kendaraan

  • Senin, 29 Januari 2024 | 22:06
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto saat memberikan pembinaan terhadap para pelanggar

 

Ponorogo, koranmemo.co - Puluhan kendaraan yang akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diringkus Satlantas Polres Ponorogo dari sejumlah ruas jalan. Dalam razia yang digelar dalam dua hari tersebut sedikitnya ada 37 kendaraan serta 60 anak anak yang kepergok akan melakukan balap liar.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho mengatakan jika operasi tersebut menyasar ruas jalan Ponorogo - Pacitan tepatnya di Desa Madusari kecamatan Siman, yang selama ini kerap dijadikan untuk ajang trek trekan.

"Dari hasil penangkapan tersebut 36 kendaraan kami tilang dan kami lakukan penahanan karena tidak dilengkapi surat baik STNK maupun SIM pengendara," ungkap Jumianto Nugroho, Senin (29/1).

Baca Juga: Pelipatan Rampung, KPU Ponorogo Mulai Setting dan Packing Kebutuhan Logistik Untuk Pemilu

Kasatlantas juga menekankan, jika razia tersebut akan terus digencarkan untuk mewujudkan program Kapolres Ponorogo yakni Zero Knalpot Brong. Ia menambahkan jika mereka yang diamankan tersebut mayoritas merupakan anak anak yang masih dibawah umur.

"Langsung kita tilang, setiap kendaraan tersebut bakal ditahan petugas dua bulan kedepan. Terlebih sebagian diantaranya juga mengunakan knalpot brong. Kami juga minta orang tua untuk mendampingi saat mengambil motor nanti," tegasnya.

Pihaknya juga mengajak peran serta orang tua untuk ikut mengawasi anak anaknya dalam menggunakan kendaraan. Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan kepada petugas jika ditemukan adanya balap liar di daerahnya.

Baca Juga: Jangan Panik! Simak Tips Ini untuk Mengatasi Tantangan saat Menjadi Konten Kreator

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya