Trenggalek

Petugas Satpol PP, Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek  Evakuasi Ular Piton, Panjangnya 4 Meter, Prosesnya Dramatis

Hdi
  • Jumat, 3 Maret 2023 | 13:25
(angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO. CO - Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek  mengevakuasi ular piton sepanjang 4 meter di area permukiman warga, Kelurahan Ngantru Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (3/3) pagi.

Ular piton sepanjang 4 meter tersebut selain dikhawatirkan menyerang warga, juga meresahkan lantaran memangsa hewan ternak warga sekitar.

Proses evakuasi  ular piton sepanjang 4 meter  tersebut berlangsung dramatis. Pasalnya saat petugas pemadam kebakaran setempat tiba di lokasi, ular itu sudah tak ditemukan di sekitar kandang.

Baca Juga: Jumat Curhat, Organda Lamongan Desak Satlantas Polres Lamongan Tertibkan Kendaraan yang Tidak Berizin, Ini Jawabannya

Sementara daerah tersebut merupakan kawasan padat penduduk.

“Sebelumnya sekitar pukul 06.00 WIB kami mendapatkan aduan masyarakat secara langsung dengan datang ke kantor. Warga mengadu ada ular piton memangsa hewan ternak ayam milik warga,” kata Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono.

Dalam kandang itu petugas hanya menemukan seekor ayam yang mati akibat dililit ular. 

Baca Juga: Teknologi Tepat Guna Penggoreng Alen-alen Karya Warga Trenggalek, Pangkas Biaya dan Tenaga Operasional

Ditengarai ular itu tengah mencari mangsa lain di sekitar lokasi, sebelum nantinya kembali melahap ayam yang telah dililit tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya